Jika anda tidak bisa mengakses suatu situs karena dibatasi/diblokir oleh administrator jaringan atau ISP, maka pengguna akan mengalami kesulitan didalam mengakses situs yang di blokir tersebut.
Di bawah ini ada beberapa cara yang dapat Anda coba untuk mengakses situs-situs yang diblokir.
1. Menggunakan alamat IP
Apabila aplikasi yang digunakan hanya memblokir nama domain saja (misal: www.google.com), ini dapat disiasati dengan menggunakan alamat IP situs tersebut misalnya untuk google : http://209.85.171.99/).
Untuk mengetahui alamat IP sebuah situs, kita dapat mencoba melakukan ping terhadap situs tersebut. Caranya masuk ke command prompt (Start > Run > ketik: cmd > Enter) dan ketik ping nama_situs.com lalu tekan enter. Maka akan muncul alamat IP situs tersebut.
2. Menggunakan Proxy di Browser
Ada banyak sekali proxy gratis yang dapat Anda temukan di internet, beberapa situs yang bisa Anda pakai secara gratis:
http://www.freshproxylist.org
http://www.samair.ru
http://www.freshproxylist.net
http://www.freshproxylist.com
http://www.proxynext.com
Setelah Anda memilih salah satu proxy dari situs-situs di atas, konfigurasi browser Anda untuk menggunakan proxy tersebut.
Artikel ini saya dapat dari finderonly.com
semoga bermanfaat.. :D
Tips Mengakses Situs yang di Blokir
Labels: Artikel Komputer
Posted by ady at Jumat, Desember 19, 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
2 comments:
:? Kalo Gak SalaH Q dah Pernah Baca Ni dmN ya..???
iya artikel ini Qw sadur dari www.finderonly.com, tapi ga semuanya Qw tulis ulang..
hanya sebagian. thanks dah kasih comment :D
:f :D :) ;;) :x :$ x( :?
:@ :~ :| :)) :( :s :(( :o
Posting Komentar